You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
13 Pelanggar di Kelapa Dua diberikan Sanksi
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

13 Pelanggar Prokes di Kelapa Dua Dijatuhi Sanksi

Satpol PP Kelurahan Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di RW 05 Jl Kelapa Dua. Hasilnya, 13 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung dilakukan pendataan dan diberikan sanksi sosial maupun administrasi.

12 warga di antaranya dijatuhi sanksi kerja sosial menyapu dan membersihkan jalan,

Kepala Satpol PP Kelurahan Kelapa Dua, Isyap Syarifuddin mengatakan, kegiatan ini berlangsung sejak pukul 09.00 hingga siang ini.

"12 warga di antaranya dijatuhi sanksi kerja sosial menyapu dan membersihkan jalan. Sementara satu lainnya dikenakan denda administrasi sebesar Rp 250 ribu," ujar Isyap, Kamis (4/3).

Musrenbang Kecamatan Ciracas Bahas 989 Usulan

Dikatakan Isyap, kegiatan ini berdasarkan Pergub No 3 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 serta Kepgub No 172 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Pihaknya berharap, warga semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 sebagai upaya memutus meta rantai dan mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami berharap warga selalu menerapkan protokol kesehatan terutama saat beraktivitas di luar rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2690 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2239 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1573 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1044 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1006 personBudhi Firmansyah Surapati